Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Salah satu kantor BPK yang bertugas melakukan pemeriksaan adalah BPK Tanjungpinang.
Peran BPK Tanjungpinang dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sangatlah vital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala, BPK Tanjungpinang dapat menemukan potensi penyimpangan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kepada pemerintah daerah.
Menurut Kepala BPK Tanjungpinang, Ahmad Ridwan, “Kami memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dengan seksama untuk menjaga keuangan daerah agar tidak terjadi penyelewengan.”
Pengawasan yang dilakukan oleh BPK Tanjungpinang juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Beliau menyatakan, “Peran BPK Tanjungpinang sangatlah penting dalam menjaga keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Kami sangat menghargai upaya BPK Tanjungpinang dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.”
Dengan adanya peran BPK Tanjungpinang yang konsisten dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sebagai warga negara, kita juga dapat memberikan dukungan dengan menjadi agen perubahan yang mengawasi penggunaan anggaran publik secara bijaksana.