Pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kota Tanjungpinang. Dalam mengelola dana desa, peran pengawasan sangatlah penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat dan efisien.
Menurut Bambang, seorang ahli ekonomi dari Universitas Tanjungpinang, “Pengawasan dalam pengelolaan dana desa sangat crucial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”
Pengawasan juga dapat membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Maria, seorang aktivis masyarakat Tanjungpinang, yang menyatakan bahwa “Dengan adanya mekanisme pengawasan yang baik, masyarakat dapat lebih percaya bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan bersama.”
Namun, sayangnya, masih banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Tanjungpinang. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengawasan dalam pengelolaan dana desa dilakukan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Inspektorat, dan juga oleh masyarakat. Dengan adanya kerjasama antara ketiga pihak tersebut, diharapkan penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir.
Dalam konteks Tanjungpinang, peran penting pengawasan dalam pengelolaan dana desa harus terus ditingkatkan. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan dana desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa. Semua pihak, mulai dari pemerintah desa, BPD, Inspektorat, hingga masyarakat harus bekerja sama dalam melakukan pengawasan demi tercapainya pembangunan desa yang berkualitas.