Tanjungpinang, kota yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan asetnya. Namun, untuk dapat memaksimalkan pengelolaan aset tersebut, peran penting audit tidak bisa diabaikan.
Menurut Bambang Supriyanto, seorang pakar manajemen aset, “Audit merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh suatu kota dikelola dengan baik dan efisien.” Hal ini sejalan dengan pendapat Idrus, seorang ahli keuangan daerah, yang menyatakan bahwa “Tanpa adanya audit yang dilakukan secara berkala, risiko pemborosan dan penyalahgunaan aset akan semakin besar.”
Salah satu manfaat dari audit adalah dapat mendeteksi adanya kebocoran atau kehilangan aset yang mungkin terjadi. Dengan melakukan audit secara rutin, pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset kota Tanjungpinang dapat mengetahui dengan pasti kondisi aset yang dimiliki dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.
Selain itu, audit juga dapat membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset. Dengan adanya laporan audit yang transparan, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bagaimana aset kota Tanjungpinang dikelola dan apakah penggunaan aset tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saat ini, pemerintah kota Tanjungpinang perlu memperhatikan peran penting audit dalam meningkatkan pengelolaan asetnya. Dengan melakukan audit secara teratur dan transparan, diharapkan pengelolaan aset kota Tanjungpinang dapat lebih efisien dan efektif, serta mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Sebagaimana disampaikan oleh Sri Wiyanti, seorang pengamat kebijakan publik, “Audit adalah instrumen penting dalam upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.” Oleh karena itu, penting bagi pemerintah kota Tanjungpinang untuk memberikan perhatian yang serius terhadap peran audit dalam pengelolaan aset demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat kota Tanjungpinang.